- Rotan bulat adalah rotan asalan yang dihasilkan dari hutan alam atau hasil budidaya masyarakat di kawasan hutan. Potensi Rotan Indonesia cukup besar dan sebagian besar berasal dari provinsi-provinsi Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Di Pulau Jawa tanaman Rotan umumnya dibudidayakan oleh Perum Perhutani.
-
GondorukemGondorukem adalah getah dari pohon Pinus (Pinus merkusii) yang kemudian diolah menjadi gondorukem. Kegunaan gondorukem adalah untuk bahan baku industri kertas, keramik, plastik, cat, batik, sabun, tinta cetak, politur, farmasi, kosmetik dll.
-
TerpentinTerpentin adalah getah dari pohon Pinus (Pinus merkusii) yang kemudian diolah menjadi terpentin. Kegunaan terpentin adalah untuk bahan baku industri kosmetik, minyak cat, campuran bahan pelarut, antiseptik, kamper dan farmasi.
-
Minyak Kayu PutihMinyak kayu putih adalah produk dari daun pohon kayu putih (Melaleuca leucadendron) melalui proses penyulingan dihasilkan minyak kayu putih. Kegunaan minyak kayu putih adalah untuk bahan farmasi.
-
DamarDamar adalah hasil sekresi (getah) dari pohon Shorea sp, Vatica sp, Dryobalanops sp, dan dari suku Dipterocarpaceae. Didalamnya termasuk damar mata kucing dan damar gelap. Kegunaan damar adalah sebagai bahan korek api, plastik, plester, vernis, lak dan lain sebagainya.
-
SaguSagu adalah ekstrak tepung sagu yang diambil dari empulur pohon sagu (Metroxylon Rumphii Mart) yang tumbuh secara alam (luar Jawa) dan tanaman (Jawa).
-
KopalKopal adalah getah dari pohon damar (Agathis alba) yang kemudian diolah menjadi kopal. Kegunaan kopal adalah untuk melapisi kertas agar tidak rusak kalau ditulis dengan tinta.
EKSPOR PRODUKSI HASIL HUTAN
Ekspor produksi
hasil hutan meliputi kayu bulat, kayu olahan dan hasil hutan non kayu.
Ekspor kayu bulat dan kayu olahan mencakup 8 kelompok besar, yaitu kayu
bulat, kayu gergajian, kayu lapis, wood charcoal, pulp, veneer sheets,
particle board dan fibreboard, sedangkan ekspor hasil hutan non kayu
meliputi antara lain Sirlak, Getah, Bahan Penyamak, Terpentin, Barang
anyaman dari rotan. Volume ekspor dan pemasukan devisa dari produk kayu
bulat dan olahan yang diekspor ke berbagai negara pada tahun 2005 disajikan
pada Tabel-6 sebagai berikut :
Tabel-6. Volume Ekspor Produk Hasil Hutan Tahun 2005
No.
|
Produk Kayu yang diekspor
|
Volume
(1000 Kg) |
Nilai
(1000 US $) |
1
|
Kayu Bulat
|
314,11
|
190
|
2
|
Kayu gergajian
|
9.999,92
|
3.409
|
3
|
Kayu Lapis
|
2.214.770,96
|
1.374.670
|
4
|
Wood Charcoal
|
170.647,87
|
24.501
|
5
|
Pulp
|
2.552.828,31
|
932.524
|
6
|
Veneer sheets
|
3.981,86
|
9.317
|
7
|
Particle Board
|
30.176,67
|
5.376
|
8
|
Fibreboard
|
234.789,02
|
55.093
|
Produk kayu olahan dari Indonesia diekspor ke berbagai negara terutama
negara Asia seperti Jepang, Singapura, Taiwan, Hongkong, China dan Korea
Selatan.
Sebagian lagi ke negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.
Volume ekspor dan
pemasukan devisa dari hasil hutan non kayu sejak tahun 2001 s/d 2005 dapat
dilihat pada tabel IV.3.6.
IMPOR PRODUKSI
HASIL HUTAN
Impor produksi hasil hutan pada tahun 2005 meliputi antara lain berupa kayu
bulat, vinir, kayu gergajian, kayu lapis, wood charcoal, pulp, particle
board dan fibreboard dengan nilai impor yang dapat dilihat pada tabel-7 di
bawah ini.
Tabel-7. Volume Impor Produk Hasil Hutan Tahun 2005
No.
|
Produk Kayu yang diimpor
|
Volume
(1000 Kg) |
Nilai
(1000 US $) |
1
|
Kayu Bulat
|
88.915,57
|
26.156
|
2
|
Kayu gergajian
|
137.809,73
|
78.154
|
3
|
Kayu Lapis
|
20.766,04
|
8.868
|
4
|
Wood Charcoal
|
40,74
|
41
|
5
|
Pulp
|
881.784,46
|
490.066
|
6
|
Veneer sheets
|
10.192,55
|
19.590
|
7
|
Particle Board
|
39.028,44
|
10.460
|
8
|
Fibreboard
|
64.761,27
|
20.321
|
Produksi hasil hutan yang diimpor pada tahun 2005 terutama berasal dari
negara-negara Cina, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Taiwan, Australia,
Selandia Baru, Jerman, Kanada, Brazil dan Amerika Serikat.
PEMBINAAN MASYARAKAT DESA HUTAN
Pembinaan masyarakat desa hutan (PMDH) merupakan kegiatan-kegiatan yang
dilaksanakan oleh pemegang IUPHHK/HPH dan bertujuan untuk memberdayakan
masyarakat yang tinggal di dalam atau di sekitar hutan tempat
dilangsungkannya kegiatan IUPHHK/HPH terse–but dengan cara mengijinkan
mereka untuk memungut hasil hutan non kayu dengan memperhatikan
kelestariannya. Selain itu, pemegang IUPHHK/HPH membantu meningkat-kan
infrastruktur desa, meningkatkan kesadaran tentang kelesatarian sumberdaya
hutan dan mendidik kewiraswastaan. Kegiatan-kegiatan tersebut bertujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar areal
kerja pemegang IUPHHK/HPH.